Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Tanjung Raja Selatan Ogan Ilir Ini Diringkus Polisi
Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Tanjung Raja Selatan Ogan Ilir Ini Diringkus Polisi-Ist/koranpalpres.com-
"Pengakuan tersangka motor tersebut telah digadaikannya seharga Rp 10 juta di Desa Serijabo Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir," terangnya.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Beli Suku Cadang, Pria di Ogan Ilir ini Lakukan Penggelapan dan Diamankan Polisi
"Pelaku menggandaikannya pada saudara FR, saat kita menuju tempat keberadaan sepeda motor tersebut, FR melarikan diri namun motor tersebut berhasil diamankan," pungkasnya.