https://palpres.bacakoran.co/

Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr AK Gani, Sultan Palembang Tegas Menolak, Ketua TACB Palembang Minta Dikaji

Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja (kanan) dan Ketua TACB Kota Palembang Wahyu Rizky Andhifani menyampaikan pandangan terkait pembangunan gedung 7 lantai RS dr AK Gani.--kolase

“Menurut kami, pembangunan itu perlu dikaji ulang dan kami mendorong adanya perubahan terhadap bangunan gedung 7 lantai ini,” cetusnya.

Dia berharap pembangunan gedung 7 lantai yang menjadi bagian RS dr AK Gani ini dapat dibatalkan karena akan merusak nilai-nilai cagar budaya dari BKB.

BACA JUGA:Khidmatnya HDCU Pimpin Sholawat di Benteng Kuto Besar, Dzikir Akbar Bersatu Bangun Sumsel Religius

BACA JUGA:Parkir Benteng Kuto Besak Palembang Masih Semrawut, Ini Rencana Penataan Pj Walikota

Mengingat BKB ini peninggalan Sultan Palembang Darussalam dan satu-satunya banteng yang dibangun dana dan kemampuan pribumi sendiri.

SMB IV mengharapkan pihak yang membangun gedung 7 lantai itu bersinergi dan berpikir lebih baik demi pembangunan Palembang ke depannya.

Dia mencontohkan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) ada bangunan menutup jalan air sungai walaupun itu BUMD atau tempat berpuluh miliar di bangun tapi dialihfungsikan lagi menjadi fungsi dasarnya.

SMB IV juga berharap Benteng Kuto Besak bisa dikembalikan menjadi fungsi dasarnya yaitu tempat yang memiliki nilai historis dan sejarah bagi orang Palembang.

BACA JUGA:Ratusan Emak-Emak Pakai Kebaya Padati Pelataran Benteng Kuto Besak, Kalau Bukan Kondangan, Ngapain Ya?

BACA JUGA:Panggung Hiburan HUT Ke-80 TNI di BKB Palembang, Ini Kata Danrem Gapo

Mudah-mudahan imbuh SMB IV dengan dikembalikannya Benteng Kuto Besar sesuai fungsi dasarnya, bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Palembang untuk mengenang nilai-nilai sejarah dan juga kepahlawanan para pendahulunya.

“Sehingga menjadikan orang Palembang punya rasa patriotisme dan nilai kebangsaan yang lebih tinggi karena adanya Benteng Kuto Besak itu,” tambahnya.

Apalagi menurut SMB IV, pihak Kodam II/Swj pada Desember 2022 pernah berjanji tidak jadi melakukan pembangunan di areal belakang RS dr AK Gani dan hanya renovasi sekadarnya tanpa ada pembangunan.

Dia menyayangkan tidak adanya sinergitas atau tidak adanya informasi perjanjian kesepakatan  antara Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan Kodam II/Swj.

BACA JUGA:Meriahnya Peringatan HUT Ke-80 TNI di BKB Palembang, Ada Aksi Menegangkan Tim Paramotor Lanud SMH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan