Inilah Langkah KAI Divre III Palembang Dalam Mengantisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang resmi menambah 3 rangkaian KA Rajabasa yang melayani relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP).--Humas KAI Divre III Palembang
Barang yang tidak diizinkan seperti ewan peliharaan dalam bentuk apa pun, barang mudah terbakar atau meledak, bahan berbau menyengat atau busuk.
Kemudian senjata api dan senjata tajam, papan selancar dan zat adiktif. Aida juga menegaskan pentingnya kewaspadaan penumpang terhadap barang masing-masing.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ajak Manfaatkan Tarif Diskon Khusus Perjalanan Kereta Api, Ini Ketentuannya
“Kami mengimbau pelanggan untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaannya secara mandiri. Kehilangan barang pribadi bukan menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.
Dengan penambahan rangkaian KA Rajabasa ini, KAI Divre III Palembang berharap dapat memberikan layanan transportasi yang lebih optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Lampung selama masa Angkutan Nataru 2025/2026.***