Hadir dengan Konsep Community Hub, ini Langkah Strategis Nanobank Syariah Relokasi Kantor Cabang Palembang
Direktur Bisnis Nanobank Syariah, Uzan Tedjamulia (dua dari kanan) memberikan potongan tumpeng kepada Kepala Divisi Pengawasan OJK, Lina dan Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Eva Ariesty.--nanobank syariah
Diketahui, Nanobank Syariah resmi beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sejak 1 Januari 2024.
Namun telah berkiprah di industri perbankan syariah sejak tahun 2009, ketika masih beroperasi sebagai Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS).
Di tahun 2024, sesuai ketentuan regulator dan strategi penguatan bisnis syariah nasional, Bank Sinarmas UUS resmi melakukan spin off (pemisahan) dan berdiri sebagai entitas bernama Nanobank Syariah.
BACA JUGA:Hj Yunani: Ketahanan Pangan Kodim 0405/Lahat Langkah Strategis Sukseskan Program Pemerintah Pusat
Mengikuti model kantor Nanobank Syariah di Jakarta, Kantor Cabang Palembang kini hadir dengan konsep baru sebagai Community Hub.
Konsep ini mengubah kantor cabang dari yang sebelumnya hanya sebagai tempat transaksi menjadi ruang kolaborasi, edukasi keuangan syariah, pemberdayaan UMKM, dan pusat kegiatan komunitas.

Paguyuban Sinar Mas menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada yayasan Panti Asuhan Halimah.--dokumentasi
Sebagai bagian dari Keluarga Besar Sinar Mas, di kesempatan yang sama, Paguyuban Sinar Mas menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada yayasan Panti Asuhan Halimah.
“Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk rasa syukur atas peresmian kantor Nanobank Syariah,” pungkas Ketua Paguyuban Sinar Mas, Iwan Setiawan.