MSI Sumsel Tolak Pembangunan Gedung RS AK Gani di area BKB, Peneliti Sejarah HG Sutan Adil ‘Senggol’ TACB
MSI Sumsel Tolak Pembangunan Gedung RS AK Gani di area BKB, Peneliti Sejarah HG Sutan Adil ‘Senggol’ TACB.--kolase
“Silakan bangun gedung rumah sakit, tapi jangan di dalam BKB, karena itu jelas melanggar ketentuan pelestarian cagar budaya,” singgungnya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa revitalisasi BKB membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena volume pembiayaan yang lumayan besar.
Sehingga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah daerah saja.
“Revitalisasi BKB harus menjadi program nasional, pemerintah pusat perlu turun tangan sebab daerah memiliki keterbatasan anggaran,” ulasnya.
Alih-alih Syafruddin menilai dalih pembangunan demi kepentingan masyarakat dan pasien tetap tidak dapat digunakan sebagai pembenaran.
Menurut dia, alasan tersebut klise karena kalau dikaitkan dengan aturan cagar budaya, tetap tidak bisa dibenarkan.
“BKB adalah warisan sejarah yang harus dijaga,” tukasnya.
Terpisah, HG Sutan Adil selaku pemerhati dan peneliti sejarah dari Sutan Adil Institute ikut bersuara dan menyindir Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Menurut Sutan, sebagai sebuah lembaga resmi tentang perlindungan Cagar Budaya, TACB harusnya benar-benar on the front atau berdiri di depan.
“Sejatinya TACB dapat membuat terobosan dalam menjaga pelestarian Cagar Budaya, terutama Keraton Kuto Besak atau BKB,” tutur Sutan.