https://palpres.bacakoran.co/

Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal 2026 Melimpah, Siap Dukung Musim Tanam, Petani Indonesia Tersenyum Bahagia!

PT Pusri Palembang memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah rayon tanggung jawab Pusri pada awal tahun 2026 aman.--pt pusri for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM –  PT Pusri Palembang memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah rayon tanggung jawab Pusri pada awal tahun 2026 dalam posisi aman.

Lebih dari itu, ketersediaan pupuk bersubsidi oleh anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Demikian disampaikan VP Komunikasi & Administrasi Korporat Pusri, Rustam Effendi kepada wartawan di Palembang, Jumat 23 Januari 2026.

Ia mengatakan, Pusri terus berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasokan pupuk demi mendukung keberlanjutan produksi pertanian di Indonesia.

BACA JUGA:Selama 2025 Sudah Beroperasi Optimal dan Capai Target, Pusri Optimis Lanjutkan Langkah Transformasi Perusahaan

BACA JUGA:Moncer di Kandang, Tuan Rumah Pusri Sukses Raih Jadi Pemenang Tenis Meja Pupuk Indonesia Cup 2025

“Serta menjamin pemenuhan kebutuhan petani sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tuturnya. 

Pusri juga sambung Rustam, memastikan bahwa seluruh distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus mengawasi jalannya distribusi agar tepat sasaran.

Ia merinci, hingga 21 Januari 2026 Pusri telah menyiapkan pupuk stok fisik urea bersubsidi sebanyak 21.302,27 ton di Gudang Lini II dan Lini III yang tersebar di rayon PT Pusri Palembang.

Kemudian stok pupuk NPK bersubsidi sebanyak 9.334,20 ton di Gudang Lini II dan Lini III yang tersebar di rayon PT Pusri Palembang.

BACA JUGA:Undang 1.266 Anak Yatim dan Yatim Piatu, HUT Ke-66 Pusri Ketuk Pintu Langit Minta Berkah dan Kelancaran Bisnis

BACA JUGA:330 Anak Ikut Khitanan Massal HUT Ke-66 Pusri, Pulangnya Bawa Paket Bingkisan dan Uang Saku

Lebih lanjut Rustam menegaskan bahwa kesiapan Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026 tidak luput dari dukungan Pemerintah. 

Dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Pertanian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan