Kejari Banyuasin Perkuat Kualitas Pelayanan Publik dan Transparansi Demi Hal Ini
Kejaksaan Negeri Banyuasin menerima kegiatan Supervisi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. --Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Banyuasin menerima kegiatan Supervisi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 4 Mei 2026.
Yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta Tim Penilai Daerah.
Google Advertisement Below
Kegiatan supervisi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H.
Beserta jajaran dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, para Kasubsi, pegawai.
BACA JUGA:Penyidik Tipikor Polres Muratara Koordinasi dengan Kejati Sumsel, Terkait Kasus Ini
BACA JUGA:Kedua Orang ini Ditetapkan Kejati Sumsel Tersangka Obstruction of Justice
Serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Banyuasin.
"Pelaksanaan supervisi dilakukan dalam rangka evaluasi kesiapan satuan kerja menuju predikat WBK dan WBBM," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H.
Hal ini meliputi pemeriksaan kelengkapan eviden, kesesuaian dokumen pendukung, optimalisasi area perubahan.
Serta juga termasuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas.
BACA JUGA:PLN-Kejati Sumsel Perkuat Kolaborasi Tata Kelola dan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
BACA JUGA:Amanat Hardiknas di SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Kejati Sumsel Tekankan Hal Ini
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait peningkatan kualitas pelayanan public.
Kemudian penguatan pengawasan internal, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia.