https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polres OKU Selatan Ringkus 2 Pencuri Kabel Tower Telkomsel, Kapolres Tegaskan Tindak Ini

Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel instalasi tower telekomunikasi milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.--istimewa

OKU SELATAN, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel instalasi tower telekomunikasi milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. 

Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan objek vital nasional sekaligus memastikan stabilitas layanan telekomunikasi masyarakat tetap terjaga.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil menangkap dua tersangka berinisial SA (35) dan MR (44) pada Sabtu 23 Mei 2026. 

Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel tower yang menyebabkan kerugian material dan berpotensi mengganggu jaringan komunikasi di wilayah setempat.

BACA JUGA:Berantas Narkoba dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Ini Rangkaian Strategis Kunker Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Antisipasi Potensi Kerawanan, Wakapolda Sumsel Tekankan Peran Strategis Intelkam Ini

Peristiwa pencurian terjadi sekira pukul 03.00 WIB di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. 

Kasus ini terungkap setelah sistem pengamanan tower mendeteksi alarm darurat yang berbunyi secara tiba-tiba. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan kabel instalasi tower dalam kondisi terputus dan hilang.

Pihak perusahaan melalui pelapor berinisial K (42) segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Selatan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp12.600.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin Aiptu RM. Ridwan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Sokong Kebijakan Pusat, Polda Sumsel Maknai Hari Kebangkitan Nasional Lewat Hal Ini

BACA JUGA:tegas! Kapolda Sumsel Terapkan Tindakan Ini Demi Jamin Keamanan Warga dan Buka Akses Laporan 110

Hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian, tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka yang dicurigai terlibat dalam aksi pencurian tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan memberikan sejumlah keterangan yang berubah-ubah. Namun setelah dilakukan interogasi mendalam, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google