https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Undercover Buy Ditresnarkoba Polda Sumsel di Tanjung Raja Ogan Ilir Bekuk 2 Tersangka, Ini Barang Buktinya

Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy dengan menangkap para pelakunya.--istimewa

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy.

Yang dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel di halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam, 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik membekuk dua tersangka dengan pembagian peran yang terstruktur dan terencana. 

Tersangka berinisial AC (34) berperan sebagai pengatur transaksi sekaligus pemeriksa uang pembayaran, sementara tersangka A (34) bertindak sebagai kurir yang membawa dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pembeli yang ternyata merupakan anggota kepolisian yang menyamar.

BACA JUGA:Keamanan Level Tinggi! Ini 5 Alarm Anti Maling Rumah yang Terbukti Efektif Menghalau Aksi Kriminal

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan, S.E., M.Si., bersama Kanit I AKP Najamudin, S.H., Panit I Iptu Joeharmen, S.H., M.Si., dan Panit II Ipda Agung, S.H. Kedua tersangka diamankan saat proses serah terima narkotika berlangsung di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Raja yang diduga dikendalikan oleh tersangka AC.

“Setelah informasi kami dalami dan dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover buy untuk membongkar jaringan tersebut. Tersangka AC kemudian mengatur pertemuan dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli di halaman Masjid Agung Nurussa’adah,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sekira pukul 20.30 WIB, tersangka AC menghubungi petugas yang menyamar dan memastikan lokasi transaksi telah siap. 

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres PALI Lakukan Giat Malam Ini di Wilayahnya

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

Satu jam kemudian, tersangka AC menemui petugas dan terlebih dahulu memeriksa uang pembayaran. 

Setelah menyatakan uang aman, tersangka A datang membawa bungkusan tisu putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google