https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Berkat Kejelian Saksi Mata, Pelaku Pencurian Ini Berhasil Digulung Polisi

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat menerangkan mengenai anggotanya yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Outdor AC di wilayah hukumnya. --Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Anggota Polsek SU II Palembang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Outdor AC di wilayah hukumnya. 

Pelaku sendiri ditangkap saat kembali lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 15.00 WIB.

Pelakunya yakni Ari Wijaya (33) warga Lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Rian Saputra (25) hingga ditangkapnya pelaku.

BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminal, Sri Sutandi Prioritaskan Lampu Jalan

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Berikut Ini

Peristiwa ini terjadi dan dilihat langsung oleh saksi Redo Efendi (30) dan M Avrian Kanzacky (27) yang saat itu pada pukul 14.30 WIB pada Rabu 27 Mei 2026 sedang duduk di pinggir Jalan Paras Jaya.

Saksi Redo melihat pelaku bersama dengan temannya sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Warna Putih dengan membawa 1 unit Outdor AC Merk Sharp warna putih dari arah rumah korban.

Dengan tujuan ke Jalan Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, merasa curiga dengan hal tersebut saksi langsung mengarah ke rumah korban dan memeriksa apakah telah terjadi pencurian di rumah korban dan benar saja bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban.

"Pelaku berhasil kita tangkap berkat informasi yang didapatkan dari para saksi yang menyatakan bahwa pelaku kembali mengarah ke rumah korban," katanya.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Malam, Sat Samapta Polrestabes Palembang Gelar Giat Ini

BACA JUGA:Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar, Polrestabes Palembang Gelar KRYD Akhir Pekan

Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya bernama Redy (belum Tertangkap).

Yaitu 1 unit Outdor AC Merk Sharp warna putih pada Rabu  27 Mei 2026 sekira Pukul 14.30 WIB dan juga 1 unit Pompa Air Merk Shimizu pada selasa 26 Mei 2026 sekira Pukul 14.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google