https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Rentetan Peristwa yang Menjerat Wakil Bupati PALI, Dugaan Proyek Rp 10 Miliar, Uang Komitmen Rp 1 Miliar!

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, saat menggelar konferensi pers terkait dengan kasus yang menjerat Wakil Bupati PALI-sumber foto: Janta/koranpalpres.com-

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu barang bukti elektronik dan satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, sejumlah uang tunai sebesar Rp437 juta turut diamankan dari lokasi penggeledahan.

Kejati Sumsel menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, penggunaan rekening pihak lain, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih mendalami aliran dana, penggunaan rekening pihak lain, barang bukti yang telah diamankan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” ujar Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Sidang Eksepsi Tuntas, Perkara Korupsi di Indralaya Utara Dilanjutkan Pekan Depan

BACA JUGA:Ini Ternyata Vonis Didapatkan Terdakwa Kasus Korupsi Lahan di Indralaya Utara

Kejati Sumsel menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google