https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Dari Pembinaan Menuju Kemandirian, Polres OKI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Mantan Napiter

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto meresmikan program bedah rumah bagi mantan narapidana terorisme di Desa Bumiarjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.--Bidhumas Polda Sumsel

OGAN KOMERING ILIR, KORANPALPRES.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meresmikan program bedah rumah bagi mantan narapidana terorisme di Desa Bumiarjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Ahad 7 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Pejabat Utama Polres OKI, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah setempat.

Peresmian bedah rumah ini menjadi simbol keberhasilan pendekatan humanis Polri dalam mendukung proses reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme yang telah kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berbaur secara aktif di tengah masyarakat.

Penerima program bedah rumah adalah Kiagus Muhamad Toni, yang telah menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2015. 

BACA JUGA:Buron Sejak 2025, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumsel di Tempat Ini

BACA JUGA:Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Peresmian Ini

Setelah bebas, yang bersangkutan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polres OKI bersama Densus 88 Antiteror Polri.

Selain pembinaan ideologi kebangsaan, yang bersangkutan juga mendapatkan pelatihan keterampilan servis AC dan public speaking sebagai bekal untuk membangun kehidupan yang produktif dan mandiri di tengah masyarakat.

Saat ini, berdasarkan hasil asesmen program pembinaan, Kiagus Muhamad Toni telah berada pada kategori Status Hijau, yang menunjukkan keberhasilan proses reintegrasi sosial.

Kemudian penerimaan terhadap nilai-nilai kebangsaan, serta kemampuan beradaptasi secara positif di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Ulama dan Polri Bersatu untuk Negeri, Polda Sumsel Gandeng JKSN Wujudkan Hal Ini

BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Kapolda Sumsel Lakukan Hal Ini untuk Produksi Jagung

Rumah yang dibangun melalui program bedah rumah tersebut memiliki luas 36 meter persegi dengan waktu pengerjaan sekitar dua Minggu. 

Kehadiran rumah layak huni diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjalani kehidupan yang lebih baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google