https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kawal Kebebasan Pers! Puluhan Mahasiswa 3 Kampus Pasang Badan Kawal Sidang Gugatan 25 Media di PN Palembang

Puluhan mahasiswa dari 3 kampus ternama di Palembang geruduk PN Palembang, dukung 25 media yang digugat hukum. Peringatan keras buat kebebasan pers dan demokrasi!--koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Isu kebebasan pers di Sumatera Selatan mendadak jadi sorotan hangat!

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari 3 kampus ternama di Palembang—Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang—turun ke jalan dan memadati Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang pada Kamis 9 Juli 2026.

Aksi solidaritas ini digelar demi memberikan dukungan penuh secara langsung kepada 25 perusahaan media lokal yang tengah menghadapi gugatan perdata dari seorang warga bernama Arimansa Eko Putra.

Bagi para mahasiswa, gelombang gugatan massal terhadap puluhan insan pers ini bukan sekadar urusan hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi secara transparan.

BACA JUGA: Ancaman Kebebasan Pers: AJI Palembang Bahas Gugatan Massal 25 Media

BACA JUGA:Musi Banyuasin Melawan Hoax: Hari Kebebasan Pers adalah Kebebasan Kita Bersama!

"Media Jangan Dibungkam!" Voice of Youth Bergema di PN Palembang

Di tengah riuhnya suasana persidangan, perwakilan mahasiswa menyuarakan keprihatinan mendalam atas fenomena gugatan ini.

Mereka menegaskan bahwa media massa adalah pilar ke-4 demokrasi yang bertugas menjadi penyambung lidah masyarakat dan pengawal kebijakan publik.

Salah satu perwakilan mahasiswa di PN Palembang menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada media-media di Palembang.

BACA JUGA:Sidang Online Tak Berlaku untuk Semua Kasus, Ini Penjelasan Resmi PN Palembang

BACA JUGA:Sidang Korupsi Mafia Ini, JPU Kejari Ogan Ilir Periksa Saksi Ahli di PN Palembang

"Kami merasa media tidak boleh dibungkam, karena media merupakan sarana informasi bagi masyarakat," ujarnya kepada awak media.

Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang disampaikan media, sehingga tidak boleh ada upaya membatasi atau membungkam kerja-kerja pers.

Langkah berani para mahasiswa ini seolah memantik kesadaran kolektif: jika media dibatasi, masyarakat jugalah yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap kebenaran.

LBH Palembang: Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kerja Jurnalistik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google