https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Lewat Undercover Buy, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu di Alang-Alang Lebar

Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Alang-Alang Lebara Palembang dengan menangkap seorang pria. --istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Seorang pria berinisial DS (31) diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Kompleks Perumahan Centre Park, Jalan By Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

BACA JUGA:Sasar 6 Tempat Hiburan Malam, Ini Hasil yang Didapatkan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang: Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Ini, AJ dan Korban Dipastikan Berdamai

Dalam rangka mengungkap aktivitas pelaku, petugas menerapkan metode penyamaran (undercover buy). 

Pada Rabu 22 Juli 2026 sekira pukul 21.00 WIB, petugas yang menyamar berhasil melakukan kontak dengan pelaku hingga terjadi kesepakatan transaksi. 

Saat pelaku menunjukkan barang yang akan diserahkan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,27 gram yang berada dalam genggaman tangan kanan pelaku. 

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Serap Aspirasi Warga Dukung Indonesia Asri, Begini Giatnya

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Kawal Uji Coba CFD Tahap II, Berikut Lokasinya

Selain itu turut diamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu ball plastik klip bening, satu kotak rokok, satu potongan pipet runcing, satu wadah kaleng, satu dompet, satu unit telepon seluler merek Infinix, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam nomor polisi BG-1694 ZV yang digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung zat narkotika. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google