https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi dari Pengedar di Banyuasin

Satresnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. --istimewa

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (40) yang diduga sebagai pengedar narkotika beserta puluhan paket sabu dan sejumlah butir ekstasi siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Telang bersama Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Narkoba dalam Tiga Hari, Ini Buktinya

BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Satbrimob Polda Sumsel Bongkar Curanmor Bersenjata

Setelah memastikan identitas serta keberadaan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud pada Rabu 22 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, tersangka I berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat. 

Dari dalam kamar pelaku, penyidik menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisi barang bukti narkotika. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 40 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 10,68 gram.

BACA JUGA:Amankan Launching CFD di Jembatan Ampera, Satlantas Polrestabes Palembang Siapkan Rute Alternatif dan Kantong

BACA JUGA:Terlibat Perselisihan, Satpam RS di Ogan Ilir Tikam Warga

Serta tiga butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Rolex warna merah muda (pink) dengan berat bruto 1,28 gram. 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah skop plastik warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google