https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Sapu Bersih Peredaran Narkotika, Polres Muara Enim Tangkap Empat Pengedar Sabu dan Ganja

jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. --istimewa

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 

Dalam rangkaian operasi penegakan hukum pada Selasa, 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika di lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Muara Enim. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Ini Capain Polres Prabumulih Sepanjang Tahun 2025, Kasus Kriminal Mengalami Peningkatan

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah warung di Jalan Lintas Servo KM 99, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas. 

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (40) beserta barang bukti tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram, plastik klip bening, dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

Sekitar tiga puluh menit kemudian, tepatnya pukul 00.35 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Jalan Lintas Servo KM 88, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang. 

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial P (18) berikut satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,67 gram beserta perlengkapan pendukung lainnya.

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Berikut Ini

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas Malam, Sat Samapta Polrestabes Palembang Gelar Giat Ini

Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Lingkar Buluran Sidomulyo I, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. 

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pria berinisial RA (27) dan AA (25). Dari tangan kedua tersangka disita satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram serta dua paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,95 gram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google