https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Muba

Polsek Babat Toman, Polres Muba melakukan pemberantasan aktivitas usaha migas ilegal dengan mengungkap dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Muba. --Bidhumas Polda Sumsel

MUBA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas usaha migas ilegal dengan mengungkap dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dalam penindakan tersebut, dua pekerja berhasil diamankan, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa 28 Juli 2026 sekira pukul 23.30 WIB saat personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Lawang Wetan.

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menindak aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta merugikan negara.

BACA JUGA:Cegah Paham IRET Sejak Dini, 131 Calon Bintara Polri SPN Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Motor KLX di Wilayah OKI

Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan dua lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh. 

Pada lokasi pertama yang diduga milik seorang pria berinisial PIR (47), petugas mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. 

Kedua pekerja tersebut langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berada di lokasi.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi kedua yang diduga milik seseorang berinisial HER. 

BACA JUGA:Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Dukung UMKM Nasional, Bhayangkari Polda Sumsel Raih Juara 1 KBN 2026

Di lokasi tersebut ditemukan aktivitas penyulingan minyak dengan peralatan yang masih lengkap. Namun, para pekerja berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. 

Personel kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan memasang garis polisi di kedua lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google