https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jambret di Kemuning, Pelaku Diamankan

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. --istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. 

Berkat respons cepat penyelidikan, pelaku berinisial MRPP (15) berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad 26 Juli 2026 sekira pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) mengalami luka pada bagian kepala, kaki, dan tubuh akibat aksi kejahatan tersebut serta kehilangan satu unit telepon seluler.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

BACA JUGA:Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

BACA JUGA:Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi Nasional

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MRPP (15). 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan tetap mengedepankan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku masih berstatus anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.

BACA JUGA:Sosok Supel dan Terbuka di Balik Layar Humas Polda Sumsel: Kompol I Putu Suryawan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Lahat

“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google