Polres Lubuk Linggau Gulung 5 Kasus Narkoba, Ini Jumlah Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 5 orang tersangka dalam operasi intensif di sejumlah lokasi di wilayah Kota Lubuk Linggau.--istimewa
LUBUK LINGGAU, KORANPALPRES.COM - Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 5 orang tersangka dalam operasi intensif yang berlangsung pada 22 hingga 27 Juli 2026 di sejumlah lokasi di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dengan peran berbeda, yakni pengedar, kurir, hingga pengguna narkotika. Mereka masing-masing berinisial J (28), R (33), E (35), B (48), serta seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial M (17).
Dari hasil pengungkapan, petugas menyita barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,94 gram, 30 butir pil ekstasi berbagai jenis seberat 10,38 gram, 136 gram ganja kering, sejumlah alat hisap (bong), telepon seluler, tas penyimpanan, serta uang tunai hasil transaksi narkotika sebesar Rp395.000.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis 23 Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
BACA JUGA:Kombinasi Canggih Tol Palembang-Betung: Jembatan Musi V Dilengkapi Pemantau Real-Time
BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas, Ini Stateginya
Petugas mengamankan tersangka J yang kedapatan membuang kotak rokok berisi 14 paket sabu seberat 3,45 gram.
Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan R yang diketahui sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi kemudian berlanjut pada Ahad 26 Juli 2026 melalui teknik penyamaran (undercover buy) di kawasan Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap tersangka E yang membawa tiga butir pil ekstasi berbentuk Minion seberat 1,59 gram menggunakan moda transportasi travel.
BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Ini
BACA JUGA:Kombinasi Canggih Tol Palembang-Betung: Jembatan Musi V Dilengkapi Pemantau Real-Time
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba menggerebek sebuah kamar hotel di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka B beserta barang bukti 27 butir pil ekstasi seberat 8,79 gram dan empat paket sabu seberat 0,49 gram.