Api dari Pipa Gas di Prabumulih Berhasil Dipadamkan, Polisi Lakukan Penyelidikan
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan penanganan insiden kebocoran pipa gas alam milik Petro Prabu yang sempat memicu kobaran api di Kota Prabumulih telah berlangsung cepat, profesional, dan terkendali. Berkat sine--Bidhumas Polda Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan penanganan insiden kebocoran pipa gas alam milik Petro Prabu yang sempat memicu kobaran api di Kota Prabumulih telah berlangsung cepat, profesional, dan terkendali.
Berkat sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan, pemadam kebakaran, serta masyarakat, situasi berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material, Jumat 31 Juli 2026.
Peristiwa terjadi di halaman belakang sebuah rumah kontrakan di Jalan Malabar, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kondisi lokasi telah kembali kondusif setelah aliran gas dihentikan dan titik kebocoran berhasil diamankan.
BACA JUGA:Sah dan Incrach! MA Tolak Kasasi Asit Chandra, Makam Pangeran Kramojayo Palembang Resmi Cagar Budaya
Kronologi kejadian bermula sekira pukul 17.45 WIB ketika pipa gas alam yang berada di belakang rumah warga mengalami kebocoran hingga memunculkan kobaran api.
Warga sekitar dengan sigap berupaya melakukan pemadaman awal sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.50 WIB.
Selanjutnya, tim teknis Petro Prabu tiba di lokasi pada pukul 17.55 WIB untuk melakukan pengecekan terhadap titik kebocoran sekaligus menghentikan sementara aliran gas guna mencegah risiko lanjutan.
Pada pukul 18.00 WIB, Unit Pemadam Kebakaran Kota Prabumulih turut melakukan pendinginan dan memastikan tidak terdapat lagi potensi api di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Sosial, Kapolda Sumsel Bangun Super Team Lintas Sektor di Pagar Alam
Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polres Prabumulih bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Atas arahan Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., personel Samapta, piket fungsi Polres Prabumulih, dan Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) guna mencegah masyarakat memasuki area yang berpotensi membahayakan.