Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres PALI Meringkus Pelaku Penusukan Maut
Satreskrim Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.--istimewa
PALI, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tersangka berinisial YLS (23) berhasil diamankan pada Jumat 31 Juli 2026 sekira pukul 10.45 WIB saat bersembunyi di kawasan hutan Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap korban berinisial H (25).
BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas, Ini Stateginya
BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Ini
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis 30 Juli 2026 sekira pukul 23.00 WIB ketika korban bersama tiga rekannya sedang berkumpul di pinggir jalan depan Pasar Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara.
Saat itu tersangka melintas dan sempat disapa oleh rombongan korban yang menanyakan tujuan perjalanannya.
Situasi kemudian berubah menjadi tindak kekerasan setelah salah seorang saksi memegang lengan kiri tersangka.
Merasa panik, tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya dan menusukkan senjata tersebut ke bagian perut kiri korban sebelum melarikan diri menuju kawasan hutan.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kriminal, Sri Sutandi Prioritaskan Lampu Jalan
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Berikut Ini
Menerima laporan dari Polsek Penukal Utara pada Jumat dini hari, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI segera bergerak melakukan penyelidikan, menghimpun informasi di lapangan, serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres PALI dan Unit Reskrim Polsek Penukal Utara, tersangka akhirnya berhasil dikepung dan diamankan di tengah kawasan hutan Desa Lubuk Tampui.