Atasi 1.000 Ton Sampah Per Hari, Ratu Dewa Dorong Transisi PSEL Bersama Zulkifli Hasan!
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenko Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta.--sumber foto: kominfo Palembang
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam mempercepat penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan , Senin 3 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi III Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan membahas mekanisme transisi pengaturan serta langkah percepatan pembangunan PSEL Kota Palembang.
Ratu Dewa menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2026 progres pembangunan PSEL Kota Palembang telah mencapai 93 persen.
Fasilitas tersebut nantinya dirancang mampu mengelola sekitar 1.000 ton sampah per hari sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Kota Palembang.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Proyek PSEL Palembang Sudah 85 Persen
"Kami tetap berkomitmen bahwa Kota Palembang siap memenuhi seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pembangunan PSEL. Namun, ada beberapa hal yang masih membutuhkan dukungan agar proses transisi dapat berjalan lebih cepat," ujar Ratu Dewa.
Ia menjelaskan, salah satu kebutuhan utama adalah penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penyediaan armada pengangkut sampah menuju lokasi PSEL.
Menurutnya, baik Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kolaborasi mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Selain itu, Pemkot Palembang juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan PSEL agar operasional fasilitas nantinya berjalan optimal.
BACA JUGA:Soal Sampah Butuh Aglomerasi, Proyek Pembangunan PSEL Rampung Oktober 2026
BACA JUGA:Sampah di TPA Keramasan Diolah Jadi Listrik, Palembang Akan Bangun PSEL Bantuan Pusat
Ratu Dewa menambahkan, Pemerintah Kota Palembang juga telah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karya Jaya sebagai bagian dari dukungan terhadap operasional PSEL.
Seluruh kesiapan tersebut menjadi dasar pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, termasuk penyediaan lahan dan penyesuaian kebutuhan anggaran yang akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD Induk 2027.