Pejabat Publik Berpeluang Diperiksa Kejari Palembang, Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan
Kepala Kejari Palembang Ali Akbar, SH.MH saat memimpin konferensi pers terkait dengan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang.-Ist/koranpalpres.com-
Selain melakukan penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan lampu Jalan di Kota Palembang (6 lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, 8 lokasi, 4 lokasi) pada Dinas Perhubungan Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025, pihaknya saat ini juga sedang mengusut dengan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi
pengadaan lampu jalan tenaga surya atau solar cell pada Dinas Perhubungan Kota Palembang APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, kegiatan penyidikan kedua perkara tersebut dilakukan secara bersamaan.
“Jadi ada dua kegiatan penyidikan yakni pemeliharaan lampu jalan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya atau solar cell di Kota Palembang.
Sejauh ini penyidikan kedua perkara ini bersamaan nanti ke depan seiring perkembangan akan dilakukan terpisah, yang jelas kami berkomitmen melakukan penyidikan yang transparan dan profesional,” tukasnya.