UMKM Binaan Pusri Bakal Naik Kelas! Sinergi Pusri dan Kemenkum Sumsel Amankan HKI dan Legalitas Usaha
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Maju Amintas Siburian (empat dari kanan) disambut hangat oleh Direktur Manajemen Risiko Pusri, Budi Mulia Utama Hasibuan (paling tengah) dan jajaran.--pt pusri for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan PT Pusri Palembang dipastikan makin solid dan berdaya saing tinggi.
Langkah strategis ini direalisasikan lewat kolaborasi antara Pusri dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) dalam audiensi yang berlangsung di Palembang, Selasa (4/8/2026).
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Maju Amintas Siburian disambut hangat oleh Direktur Manajemen Risiko Pusri, Budi Mulia Utama Hasibuan.
Pertemuan berfokus pada langkah konkret memperkuat aspek legalitas usaha dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku UMKM binaan.
BACA JUGA:Wow Mantap! Pusri Palembang Sabet Penghargaan Distinction in Program Excellence di SDGI 2026
BACA JUGA:Keren! Gandeng Warga Sungai Buah, PT Pusri Tancap Gas Menuju PROKLIM Nasional Kategori Utama!
Dorong Kemudahan Legalitas dan Merek Produk
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya akselerasi UMKM menuju iklim bisnis modern yang tertib hukum.
Salah satu terobosan utama yang terus didorong adalah pendaftaran Perseroan Perorangan.
Skema tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum resmi secara sederhana, cepat, dan ramah kantong.
BACA JUGA:Pusri Kembali Menyapa Warga: Program Klinik Sehati 2026 Batch III Resmi Digelar!
Di samping itu lanjut Maju Amintas, Kemenkum Sumsel terus mengedukasi para pelaku usaha mengenai krusialnya pendaftaran merek demi melindungi identitas produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dia menekankan, transformasi UMKM harus dimulai dari fondasi hukum yang kuat.
"Lewat pendaftaran Perseroan Perorangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual, UMKM tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tawar yang jauh lebih tinggi saat bersaing di pasar," paparnya.