Siap-siap THR untuk 6.700 PNS Segera Masuk Rekening, Segini Jumlahnya

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur karena Tunjangan hari raya (THR) tahun 2024, segera cair-Foto:freepik-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur karena Tunjangan hari raya (THR) tahun 2024, segera cair.

Pemkab anggaran Rp 45,7 milliar untuk pembayaran THR sekaligus tunjangan pegawai satu bulan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale.

“Anggaran Rp 45,7 milliar tersebut dibayarkan untuk sekitar 6.700 PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” ujarnya Rabu 27 Maret 2024. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pemkab Muara Enim Kucurkan Dana Rp38,8 Miliar untuk Bayar TPP THR dan TPP Gaji 13 ASN

BACA JUGA:CATAT !! Disnakertrans Lahat Pinta Perusahaan H-7 THR Telah Dibagikan, Simak Yuk Penjelasannya

Ia menyebutkan anggaran sudah tersedia dan tidak ada kendala untuk pembayaran THR tahun ini.

Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang THR kata dia, ketentuan proses pembayaran di mulai H-10 lebaran.

“Dari PP 14 tahun 2024 itu telah ditindaklanjuti,” katanya. 

Bahkan sudah ada peraturan bubapti (Perbup), yang telah ditandatangani Bupati. Perbub tersebut tentang pembayaran THR maupun gaji 13 dan TPP.

BACA JUGA:THR Swasta Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Harus Utuh

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Panca Instruksikan Kepala OPD Upayakan Honorer Dapat THR

"Dengan sudah adanya Perbup, maka sesuai arahan Bupati, THR PNS untuk segera dibayarkan. Dan kami sudah menyampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan," katanya. 

Dia mengatakan, bahwa pembayaran THR tersebut telah berproses. Saat ini setiap OPD sedang menyiapkan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan