KPU OKU Timur Buka Pendaftaran PPK dan PPS Akhir April Ini, Catat Tahapan dan Jadwalnya

KPU Kabupaten OKU Timur sudah melakukan tahapan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten OKU Timur-Foto:Arman Jaya-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - KPU Kabupaten OKU Timur sudah melakukan tahapan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten OKU Timur.

Salah satunya tahapan dengan perekrutan kembali anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, bahwa pendaftaran ini dilakukan secara terbuka untuk umum.

"Rekrutmen ini bukan evaluasi dari petugas Pemilu 2024 melainkan rekrut baru. Jadi pendaftaran ini terbuka untuk umum siapapun boleh daftar," katanya saat dikonfirmasi Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA:Euforia Pilkada 2024 Mulai Terasa, 'Perang' Jargon Bacalon Bupati PALI Ramai di Media Sosial

Lanjut kata Denis, untuk PPK seleksi akan dibuka akhir bulan April ini. Dimana untuk pengumuman pendaftaran akan dimulai Selasa 23 April 2024.

"Untuk PPK dimulai tanggal 23 April 2024 sedangkan untuk PPS dimulai pada tanggal 2 Mei 2024," ujarnya. 

Untuk diketahui pendafaran dibuka setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Berikut tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur:

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024! Ketua DPC PDI Perjuangan: Tidak Menutup Kemungkinan PDI P Dukung Panca

Untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari

- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari

- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan