Kaji Kenaikan Insentif RT/RW di Palembang, Ratu Dewa Minta Tak Kaitkan dengan Tahun Politik
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang bakal mengkaji permintaan kenaikan insentif bagi para RT/RW di kota Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang bakal mengkaji permintaan kenaikan insentif bagi para RT/RW di kota Palembang.
Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M Si mengatakan, secara anggaran jika dilakukan kenaikan insentif untuk para RT/RW kemampuan Pendapatan kota Palembang memenuhi.
"Saya sudah minta dengan Badan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang untuk menghitung, dan mengkaji ini benar-benar, baik dari sisi anggaran ataupun aturannya," sampainya saat halal bi halal bersama RT/RW serta tokoh masyarakat kecamatan Alang - Alang Lebar di Pinewood Cafe Komplek Citra Grand City, Senin 29 April 2024.
Dewa menjelaskan, jumlah RT/RW yang ada di kota Palembang yang ada sebanyak 5ribuan jika dilakukan kenaikan insentif diperkirakan Rp5 miliar anggar per tahun yang di butuhkan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Sukses Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024, Satu-Satunya di Sumsel
BACA JUGA:Pemkot Palembang Sanksi ASN yang Nambah Cuti Lebaran, Ratu Dewa Imbau Pegawai Tak Bolos!
"Satu tahun Rp5 Miliar jika dinaikan ini wajar, jika diperhitungkan dengan PAD palembang yang lebih dari 2 T, apalagi kita juga dapat pembagian pendapatan dari provinsi ini sebenarnya bisa saja," Jelasnya.
Terkait dengan peranan penting para ketua RT/RW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Pj. Walikota Palembang juga berharap setiap masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi ataupun terkait KIS /kesehatan dapat dibantu.
"Kami juga siap memberikan layanan jemput bola baik dari dinas kependudukan dan juga kesehatan untuk keperluan masyarakat," Tambahnya.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa saat ini insentif yang diterima RT/RW di kota Palembang sebesar Rp600 ribu per bulannya.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan dan Perekonomian Kota Palembang, Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ratu Dewa Dukung Program Operasi Pasar dan Pangan Murah di Kejati Sumsel
"Kenaikan insentif jangan sampai dikaitkan Jelang tahun politik, Jadi saya minta benar-benar dikaji secara komprehensif dari BPKAD, dan TAPD termasuk di konsultasi dengan BPKP, dan inspektorat," pungkasnya. *