Lolos Seleksi, 75 Orang Calon Anggota PPK PALI Bersiap Ikuti Tahapan Lanjutan, Catat Tanggal Pelaksanaan

Para calon anggota PPK diminta komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional untuk Pilkada 2024-Foto:instagram kpupali-

PALI, KORANPALPRES.COM - Sebagai salah satu tahapan dalam Pilkada serentak pada 2024 ini, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari seleksi tersebut juga telah didapati 75 orang calon anggota PPK yang mengikuti tes lanjutan yakni tes wawancara, Senin 13 Mei 2024.

Ketua KPU PALI, Sunario SE melalui Anggota Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU PALI, Ipantri SIP SH mengatakan, pelaksanaan tes wawancara tersebut digelar di kantor KPU Kabupaten PALI, di Jalan Merdeka, depan lapangan golf, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Saat pelaksanaan tes wawancara, para calon anggota PPK ditanya soal komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional.

BACA JUGA:Antisipasi Hal-hal Yang Tidak Diinginkan, Sat Intelkam Polres OKU Timur Monitoring Pelaksanaan CAT PPK 2024

"Kita juga menanyakan masalah dengan pengetahuan tentang Pilkada kepada para calon anggota PPK itu," katanya.

Selain itu, para calon anggota PPK juga ditanya terkait motivasi menjadi anggota PPK. 

"Kami berharap dari seleksi wawancara itu, akan menghasilkan anggota PPK yang berkualitas, berintegritas dan mampu menjalankan tugas dengan profesional serta bisa menjaga marwah KPU," harapnya.

Usai dilakukan tes wawancara, Ipantri menjelaskan, selanjutnya tinggal pengumuman siapa-siapa yang lolos, setelah itu pelantikan. 

BACA JUGA:Seleksi PPK Pilkada 2024 Disinyalir Hanya Formalitas, Sat Intelkam Ingatkan KPU Tak Main-main

"Jadi tunggu saja jadwal berikutnya," jelasnya.

Ia menuturkan, dari 75 orang calon nggota PPK yang mengikuti tes wawancara, hanya 25 orang yang akan dipilih. Dimana masing-masing kecamatan akan ada lima orang yang menjadi anggota PPK.

"Lima orang itu terpilih menjadi anggota PPK di setiap kecamatan. Dan lima orang lagi merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW)," tuturnya.

Ipantri menegaskan, selama masa perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada serentak Kabulaten PALI pada 2024 ini, semua berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan