Nah Lho, Positif Narkoba 11 Pengunjung Karaoke Ini Diciduk
Pengunjung karaoke di Pagaralam diciduk karena positif mengonsumsi narkoba-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 11 orang pengunjung Karaoke Golden Star diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Pagaralam. Mereka dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Hal itu terkuak saat tim gabungan Polres Pagaralam pada Sabtu malam (18/5) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Ke-11 orang yang ditangkap itu terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Ammukminin, mengatakan dari hasil tes urine terhadap 11 orang tersebut terungkap bahwa mereka positif mengonsumsi zat yang mengandung senyawa amfetamin dan metavitamin.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Raih Dua Penghargaan dalam Lomba KTL Polda Sumsel
"Kemudian 11 orang yang terciduk tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Iptu Ammukminin.
Operasi razia ini, katanya adalah bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.
"Kami akan giatkan operasi semacam ini untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Pagaralam," tegas dia.
BACA JUGA:Aktifkan Kembali KRYD, Polres Pagaralam Temukan Banyak Pelanggaran
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi masyarakat Kota Pagaralam. Maysarakat menilai kinerja Polres Pagaralam cukup aktif melakukan razia tempat hiburan malam.
Masyarakat selama ini sebetulnya sudah cukup resah dengan aktivitas tempat hiburan malam yang identik dengan pergaulan bebas dan narkoba.
"Kami berharap razia polisi ini rutin dilakukan karena kami khawatir terhadap aktivitas tempat karaoke atau tempat hiburan lainnya," ujar Saef, salah seorang warga.
Beberapa minggu ini, dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam minggu, Polres Pagaralam mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, setiap Sabtu malam.
BACA JUGA:Lokasi Permohonan Pembuatan SIM Polres Pagaralam Pindah ke Kompleks Mapolres Pagaralam