https://palpres.bacakoran.co/

Lagi! Truk ODOL Renggut Nyawa Pengendara Motor di Palembang, Ratu Dewa Minta Operasikan Jembatan Timbang

Pj Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa M.Si saat melintas korban yang menjadi korban lakalantas truk ODOL di Jalan MP Mangkunegara Senin 20 Mei 2024-Foto:Tangkapan layar instagram Ratu Dewa-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Lagi-lagi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) merenggut nyawa pengendara motor di Jalan MP Mangkunegara, Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Pemerintah Kota Palembang telah membuat jadwal yang mengatur jam keluar truk dan jalur yang sudah ditentukan sesuai dengan Perwali 26 tahun 2019.

Pj Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa M.Si mengatakan, Perwali tersebut sedang dalam tahap perubahan karena dinilai sudah tidak efektif lagi. 

Semula truk bertonase berat/ ODOL ini keluar jam 09.00 WIB - 15.00 WIB, diubah dalam Perwali baru menjadi jam 09.00 WIB - 13.00 WIB.

BACA JUGA:Ratu Dewa Warning Truk ODOL yang Langgar Perwali! Ini Jam dan Ruas Jalan yang Dilarang Melintas

"Dengan rute Boom Baru - Residen Abdul Razak - Noerdin Pandji - Harun Sohar," kata Ratu Dewa usai meninjau kecelakaan dan pos penjagaan ODOL di Noerdin Pandji, Senin 20 Mei 2024.

Soal masih adanya truk yang nakal keluar di siang hari bukan pada jamnya, Pemkot Palembang memastikan sudah ada Posko Penjagaan di Noerdin Pandji dengan koordinasi antara Polrestabes dan Dinas Perhubungan.

Pihaknya juga menekankan agar dioperasikan Jembatan Timbang yang ada di Kertapati, untuk memfilter ODOL kendaraan yang masuk ke Palembang," katanya.

Selain merevisi Perwali agar waktu lewat truk ODOL di jalanan Palembang sedikit di siang hari, dan Jembatan Timbang, Ratu Dewa juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA:Bengal! Truk Odol Nekat Melintas di Jalintim Palembang-Betung, Ini Solusi Agar Tak Lagi Melintas

"Rabu nanti saya akan bertemu Kemenhub dan mencari solusi dan percepatan peminjaman tempat parkir ODOL sehingga kendaraan bertonase besar tidak lagi masuk ke Palembang," jelasnya.

Ratu Dewa mengatakan ini juga sebagai tindak lanjut dari surat yang pernah dilayangkan Pemkot Palembang ke BPTD Sumsel soal peminjaman lahan di Karyajaya sebagai tempat parkir ODOL.

"Karena yang di Noerdin Pandji ini kapasitas terbatas hanya 50 kendaraan saja," pungkasnya.

Sebelumnya Truk Over Dimension Overloading (ODOL) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang setelah insiden tragis yang menyebabkan seorang mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk pada hari Senin 6 Mei 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan