https://palpres.bacakoran.co/

KABAR GEMBIRA! Gaji ke 13 ASN Kabupaten Lahat Cair Nih, Ini Pesan Menohok Pj Bupati

BAHAS : Kepala BPKAD Lahat didampingi Kabid Perbendaharaan membahas dengan Pj Bupati Lahat, terkait pembayaran gaji ke 13 ASN dan Non ASN-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Hore, gaji ke 13 bagi aparatur sipil negara (ASN), akhirnya dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Nah, jumlahnya tak tanggung-tanggung dikucurkan sebesar Rp 33.535.490.179, diperuntukkan bagi 7.031 orang terdiri dari, Pj Bupati Lahat, lalu 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 5.300 ASN, kemudian 2 CPNS dan 1.558 dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam waktu dekat gaji 13 untuk ASN dan anggota DPRD Lahat, segera dicairkan.

Yang mana, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak bersekolah menghadapi tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Resmi, 2 Parpol Rapatkan Barisan ke Pasangan Berlian Menangkan Pilkada Lahat 2024, Intip Yuk

BACA JUGA:Yulius Maulana Terima Tiket dari DPP PPP untuk Perahu Pilkada Lahat 2024, Ini Katanya

"Imbauan saya, ASN tetap cermat dan bijak serta memprioritaskan gaji ke 13 ini untuk keperluan anak sekolah.

Tapi bukan tidak boleh untuk keperluan lain, seperti memenuhi gizi anak, juga akan berdampak pada meningkatnya perputaran ekonomi di Kabupaten Lahat," katanya, Kamis 6 Juni 2024.

Dirinya mengharapkan, dengan pemberian gaji ke 13 ini membuat ASN di lingkungan Pemkab Lahat bertambah semangat dalam bekerja, juga tambah inovatif dalam memberikan pemikiran dan tenaga untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat.

"Dengan begitu, antara reward yang diberikan pemerintah seimbang dengan pengabdian yang diberikan ke masyarakat," harapnya.

BACA JUGA:Maju Pilkada Lahat 2024, Hj Lidyawati Silaturahmi ke Desa Makartitama, Ini yang DIilakukannya

BACA JUGA:KEREN, Cughub Buluh Lubuk Selo Lahat Masuk Nominasi Penilaian Desa Wisata

Sementara itu, Kepala BPKAD Lahat, M Ghufran D SE MM didampingi Kabid Perbendaharaan, Adi Kurniawan SE MM menuturkan, pemberian gaji ke 13 ini, sesuai dengan dasar Perbup Lahat No 02 tahun 2024.

Diberikan kepada 7.031 orang, mulai dari Bupati, pimpinan/anggota DPRD, ASN/CPNS dan PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan