https://palpres.bacakoran.co/

Sembelih Hewan Kurban Tak Boleh Sembarangan, Pemkab Muara Enim Ajarkan Lewat JULEHA

Pemkab Muara Enim menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha--

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM – Menyembelih hewan kurban tak boleh sembarangan, makanya Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengajarkan melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Sabtu 8 Juni 2024.

Lewat pelatihan dapat memastikan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H mendatang.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim, Ir H Ulil Amri MM yang mewakili Bupati Muara Enim. 

"Menjelang Hari Raya Idul Adha banyak masyarakat yang akan menyembelih hewan kurban. Namun masih banyak yang tak paham penyembelihan yang baik itu seperti apa. Melalui pelatihan ini kita manfaatkan untuk cara yang benar," ujarnya. 

BACA JUGA:Penting! Inilah 5 Sunnah Sebelum Berkurban yang Wajib Kamu Tau, Agar Ibadah Jadi Lebih Sempurna

Menurut dia, bahwa setiap Hari raya Idul Adha kita umat Islam selalu melaksanakan ibadah kurban dengan cara menyembelih hewan (kurban). 

Penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. 

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 dan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 mengatur secara rinci mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain persyaratan mengenai hewan kurban, ada juga persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh penyembelih, yaitu, beragama Islam, aqil baligh dan memahami penyembelihan yang Syar'i.

BACA JUGA:Ga Asal Potong! Inilah Tata Cara yang Benar Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap Dengan Doa

Dengan adanya pelatihan Juru Sembelih Halal, lanjut Ulil diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hingga pengemasan dan pendistribusian daging dengan baik dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). 

"Intinya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan," katanya.

Masih dikatakan Ulil, bahwa pihaknya berharap agar melalui pelatihan ini para peserta dapat berinovasi dalam pengaplikasiannya di tempat usahanya masing-masing dan menularkan ilmu yang didapat kepada orang lain.

Sehingga nantinya akan semakin banyak masyarakat yang memahami tatacara menyembelih hewan baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pada kegiatan Idul Adha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan