Puluhan Pegawai di Kejari OKU Timur Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya
Kegiatan tes urine tersebut diikuti jajaran pegawai dari Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur (Kajari)-Foto:Arman Jaya-
MARTAPURA, KORANPALPRE.COM - Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, seluruh pegawai dites urine secara mendadak.
Tes urine kepada puluhan pegawai diruang lantai dua kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kegiatan tes urine tersebut diikuti jajaran pegawai dari Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur (Kajari), para Kasi, Kasubag, Kasubsi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU Timur tanpa terkecuali.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, SH, MH didampingi kasi intelijen mengatakan, kegiatan ini untuk menyambut hari ulang tahun Adhyaksa tahun 2024.
BACA JUGA:Kejutan Kajari Lahat! Seluruh Pegawai Dites Urine Tanpa Pengecualian, Ternyata Karena Ini
BACA JUGA:Waduh! Prajurit Yonkav 5 Dwipangga Ceta Tes Urine, Pejabat Tinggi Ini Saksikan Langsung
Kegiatan ini diisi dengan bakti sosial hingga pemeriksaan kesehatan, seluruh pegawai di ruang lingkup instansi Kejari OKU Timur.
”Kegiatan tes urine ini kita lakukan, secara rutin di kejari OKU Timur, di samping itu juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun Adhyaksa tahun 2024,” terangnya.
Disamping itu kata Kajari andri, tes urine ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obat terlarang/narkotika di ruang lingkup pegawai Kejaksaan Negeri OKU Timur.
“Dalam melaksanakan giat kita ini (tes urine), kita dibantu oleh pihak nakes (tenaga kesehatan) dari Rumah Sakit Umum Daerah OKU Timur (RSUD-OKU Timur),” jelasnya.
BACA JUGA:Ansipasi Penyalahgunaan Narkoba, Sejumlah Anggota Polisi di Polres OKU Dites Urine! Ini Hasilnya
Sementara Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Aditya CTarigan, SH, MH menambahkan, kegiatan tes urine ini selain untuk menyambut hari ulang tahun Adhyaksa tahun 2024.
Kegiatan ini rutin dilakukan dengan berdasarkan surat edaran jaksa agung muda tindak pidana umum tentang pelaporan rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-PGAN) B06 tahun 2024.