6 Bahasa di Sumsel Terdaftar di UNESCO, Bahasa Apa Saja?
Suasana sosialisasi bahasa Indonesia yang digelar Balai Bahasa Sumsel di Hotel Wyndham Palembang-Foto: Apriyansyah/ Palpres Baca Koran-
PALEMBANG – 6 bahasa daerah dari Sumsel ternyata sudah terdaftar di UNESCO. Hal ini tentu memberikan kebanggaan bagi masyarakat karena sudah mendapat pengakuan dunia.
Informasi ini diketahui setelah dilakukan Sosialisasi Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di Hotel Wyndham, Rabu 18 Oktober 2023.
Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Kariono. S.Pd. M.Hum mengatakan sosialisasi ini merupakan agenda tahunan.
Tujuannya agar untuk memperbanyak kosakata sehingga bisa diajukan pada Kamus Palembang-Indonesia.
BACA JUGA:Meriahnya Hari Santri 2023 di UIN Raden Fatah: Ekonomi Pesantren Harus Kuat
Lebih jauh kata Kariono, kegiatan sosialisasi ini melibatkan 45 lembaga agar bisa mengasosiasikan Bahasa Indonesia dengan baik.
“Pada November nanti, kita akan mengapresiasi lembaga tersebut jika bisa membina bahasa di ruang publik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjelaskan ada 6 bahasa daerah dari Sumatera Selatan sudah terdaftar pada UNESCO.
Bahasa daerah yang dimaksud adalah Bahasa Melayu Palembang, Bahasa Komering, Bahasa Lematang, Bahasa Ogan, Bahasa Pedamaran dan Bahasa Kayu Agung.
BACA JUGA:Uji Kesamaptaan Jasmani, Prajurit Kodim 0405/Lahat Laksanakan Garjas Periodik
Sementara itu, Kabiro Organisasi M. Zaklin Aslam, S.Ip, MA.Si menjelaskan, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan Eksistensi dari bahasa Indonesia itu sendiri.
"Sekarang ini bagaimana kita bisa lihat bahasa Indonesia mulai kehilangan eksistensinya. Dikarenakan adanya campuran dari bahasa asing yang membuat kebakuan dari Bahasa Indonesia mulai pudar, " ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwasanya Bahasa Indonesia itu lahir dari Pemuda Indonesia pada tahun 1928.
Lewat sumpah pemuda yang bertujuan untuk menyatukan perjuangan bangsa Indonesia saat itu.