Kemenkum HAM RI Audensi dengan Pj Bupati Lahat: Kembalikan Jati Diri Lahat Daerah Penghasil Kopi
AUDENSI : Kemenkum HAM RI Sub Direktorat Kekayaan Intelektual dan IG serta Divisi Hukum HAM Sumsel melakukan audiensi dengan Pj Bupati Lahat didampingi Kadisbun-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kementerian Hukum dan HAM Sub Direktorat Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis melakukan audensi Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan, Vivi Anggraeni SSTP Msi.
"Berupaya mengembalikan jati diri Kabupaten Lahat menjadi daerah Kopi, dengan memberikan perhatian dan dukungan penuh agar Kopi Robusta Lahat mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG)," imbau Muhammad Farid SSTP Msi, Selasa malam 16 Juli 2024.
Dirinya menambahkan, bahwa komoditas Kopi menjadi potensi yang luar biasa, karena sudah sejak lama Lahat dikenal sebagai daerah penghasil kopi, namun belum tercatatkan sebagai IG Kabupaten Lahat.
"Mempunyai potensi yang luar biasa, mulai dari perkebunan, pertanian, pertambangan sampai dengan wisata alam, untuk mendorong potensi di sektor perkebunan, pada tahun 2021 kabupaten Lahat membentuk OPD Dinas Perkebunan," sebutnya .
BACA JUGA:Lahat Menuju Kesejahteraan, 8 Misi Pemkab Lahat untuk 20 Tahun Kedepan dalam RPJPD 2025-2045
Harapannya, agar sekiranya Kopi Robusta Lahat dapat lolos pada pemeriksaan substantif, yang sedang dilaksanakan dan sertifikat IG dapat terealisasi pada tahun 2024 ini.
"Sehingga kopi Lahat dapat dikenal di kancah Nasional dan Internasional serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat," tukas Muhammad Farid.
Vivi Anggraeni menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat akan menggelar festival kopi tahun 2024 pada tanggal 1 dan 2 Agustus, dengan tema menjelajah kopi di Bumi Seganti Setungguan.
"Festival ini merupakan event tahunan untuk mengenalkan Kopi Lahat pada masyarakat luas, serta untuk meningkatkan pemasarannya hingga terjangkau luas," pungkasnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Operasi Patuh Musi 2024 Dilaksanakan Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
BACA JUGA:Kabar Gembira! 54 Siswa Baru SDN 11 Lahat Terima Seragam Gratis, Wali Murid Bersyukur
Sementara itu, Kadivyankumham, Ika Ahyani menyebutkan, bahwa IG dapat menjadi nilai tambah serta identitas pada suatu daerah.
"Dengan adanya sertifikat IG maka akan membangun kepercayaan kepada publik, bahwa Kopi Lahat adalah kopi yang enak dan berkualitas," sebut dirinya.