Terima Kunjungan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang Beri Usul yang Ringankan Tugas Polisi
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja (lima dari kanan) didampingi para pembakti berfoto bersama jajaran Direktorat Binmas Polda Sumsel.--kesultanan palembang darussalam for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Raden Muhammad Fauwaz Diradja punya ide cemerlang untuk institusi Polri.
Bahkan ide ini diyakini dapat meringankan tugas aparat kepolisian dalam penegakan hukum.
Sultan Palembang yang berprofesi notaris/PPAT ini mengusulkan agar kasus-kasus tindak pidana ringan (tipiring) cukup diselesaikan secara adat.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Sultan Palembang kepada jajaran Direktorat Binmas Polda Sumsel, Selasa, 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Terima Gelar Pangeran Wira Negara, Airlangga Hartarto Nilai Alasan Sultan Palembang Sangat Tepat!
BACA JUGA:Adu Akting Bareng Anwar Faudy, Pj Gubernur Sumsel Sukses Bikin Sultan Palembang Speechless
Jajaran Binmas Polda Sumsel dipimpin Analisis Kebijakan Pertama Subdit Bintibsos Binmas Polda Sumsel Kompol Helmi Yunus melawat ke Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam.
Istana Adat yang berlokasi di Jalan Sultan M Mansyur, nomor 776, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Saat menyambut rombongan Binmas Polda Sumsel, Sultan Palembang didampingi beberapa pembakti Kesultanan Palembang.
Antara lain RM Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir dan Dato’ Pangeran Suryo Kemas Ari Panji.
BACA JUGA:Beri Penyuluhan Hukum, Sultan Palembang Buat Terpukau Masyarakat Adat
BACA JUGA:Dukung Perdana Sumsel, Sultan Palembang Hadirkan Pemanah dari 24 Provinsi, Mau Ngapain?
Kemudian Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah (Vebri Al Lintani) dan Pangeran Yudo Heri Mastari.
Lebih lanjut Sultan Palembang menyampaikan usulan ke depan perlu adanya kerja sama antara Kesultanan Palembang Darussalam dan Polda Sumsel.