Pastikan Netral dalam Pemilu, Personel Polres Pagaralam Diberikan Pelatihan Ini

Wakapolres Pagaralam ingatkan netralitas anggota Polres Pagaralam-Humas Polres Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyatakan ketegasannya bahwa  dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 mereka memastikan akan  netral atau tidak memihak pihak manapun.

Untuk kepastian membuat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam tetap taat dan tegas, Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah SH MH didampingi Kasikum Polres Pagaralam AKP Hendrinadi SH , memberikan pelatihan kepada seluruh personil Polres Pagaralam serta Polsek di lingkungannya, Kamis (23/2024).

Polres Pagaralam memberikan pelatihan itu kepada seluruh personel untuk membina integritas dan netralitas personel Polres Pagaralam. Para personel itu nantinya akan terjun langsung dalam rangka Pengamanan Pemilu.

Pelatihan gunanya untuk memberikan kepastian hukum juga membentuk netralitas dan profesionalitas anggota Polri. Apalagi nantinya dalam menghadapi situasi politik pasti akan menemukan hal  cukup sensitif dalam gelaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:Kawal Pemilu 2024 Agar Berjalan Aman, Asisten Kapolri bidang SDM Sampaikan Saran ke Divisi Humas, Yuk Simak

Pentingnya netralitas tersebut, kata Helmi, akan menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Polri.

Polri tidak boleh terlibat langsung meskipun ada di antara para calon itu saudara, kakak, adik, atau bahkan suami atau istri yang mencalonkan diri pada pemilu.

“Anggota Polri tetap harus menjaga netralitasnya ini. Anggota harus mampu memisahkan kehidupan pribadi dengan tugas professional,” tegas Helmi

Ia juga menekankan sebagai penegak hukum. Melaksanakan netralitas adalah kunci utama agar integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

BACA JUGA:Jamin Netralitas di Pemilu 2024, Polri Sebar Surat Telegram Ke Jajaran

Terpisah, Kasikum AKP Hendrinadi SH juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi. 

Ada aturan yang telah ditetapkan berkenaan dengan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas politik.

“Acuan kita dalam bekerja adalah kode etik dan peraturan yang berlaku. Anggota tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Termasuk dalam hal ini memberikan dukungan kepada calon tertentu siapapun itu,” tegasnya.

Baik Wakapolres maupun Kasikum berharap bersepakat dalam hal ini. Keduanya meminta agar apa yang didapat pada pelatihan itu dapat menjadi pedoman dalam menjaga netralitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan