Kemenag Berhasil Tingkatkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2024
Indeks kepuasan jamaah haji tahun 2024 mengalami peningkatan hingga mencapai di angka 88,20--Ist
Artikel berjudul Kemenag Berhasil Tingkatkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2024 ini ditulis oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 layak mendapat atensi dan apresiasi secara luas, hal ini menyusul dirilisnya indeks kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI) tahun ini yang menyentuh angka 88,20.
Dibandingkan indeks kepuasan jamaah haji tahun 2023 yang mencatat poin 85,83, IKJHI tahun ini mengalami kenaikan poin sebesar 2,37.
Dengan melonjaknya jumlah jamaah haji, meningkatnya IKJHI memperlihatkan upaya maksimal yang dilakukan oleh Kementrian Agama dalam meningkatkan pelayanaan bagi jamaah haji.
BACA JUGA:Ikut Manasik di Asrama Haji, Ekspresi Ratusan Anak Usia Dini ini Bikin Gemes Para Bunda
Salah satu tantangan besar yang dihadapi tahun ini adalah lonjakan jumlah jamaah haji hingga 241.000 orang dan menjadi rekor jumlah jamaah haji tertinggi di Indonesia, yang berarti beban operasional meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam situasi seperti ini, kualitas layanan sering kali terancam menurun akibat tekanan terhadap sistem logistik, manajemen, serta keterbatasan sumber daya.
Namun, fakta menunjukkan bahwa indeks kepuasan jamaah haji Indonesia meningkat mencapai angka 88,20.
Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama mampu mengelola sumber daya dan menjalankan strategi yang efektif untuk menjaga kualitas layanan di tengah situasi yang penuh tantangan.
BACA JUGA:Wow! Polisi Berpangkat Melati 2 Ini Lepas 38 Jamaah Umroh dan Haji Ar-razaq, Siapa Sosok Itu?
Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) diperoleh dari dua komponen pembentuk indeks, yaitu tingkat kepuasan jemaah dan tingkat kepentingan atau harapan jemaah pada semua jenis pelayanan jemaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.
Aspek pelayanan pada jamaah haji yang diukur dalam penetapan nilai IKJHI diantaranya ialah, pelayanan petugas, pelayanan ibadah, pelayanan akomodasi, katering/makanan, transportasi bus, dan berbagai pelayanan lainnya yang mendukung kelancaran ibadah haji.