LUAR BIASA! Kajati Sumsel Terima Penghargaan Dari MenPAN-RB, Dalam Hal Apa?
Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H menerima Piagam Penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, S.H., M.H menerima Piagam Penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.
Kajati Sumsel dalam kegiatan tersebut mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Mohammad Doffir yang mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Penghargaa ini sendiri diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai satu-satunya instansi di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima penghargaan tersebut serta termasuk dalam 10 besar Kementrian/Lembaga terbaik di Indonesia.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak, dimana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan," katanya.
Dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, pelayanan publik yang ramah terhadap kaum rentan, serta pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meraih 2 Penghargaan atas capaian kinerja yang dilaksanakan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 5 September 2024.
Penghargaan sendiri diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumsel yang diwakili Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Walikota dan Wakil Walikota, Fitri-Nandriani Bakal Revitalisasi Pasar Suro Palembang
Yang diserahkan dalam Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Penghargaan tersebut antara lain yaitu terbaik I Penyerapan Anggaran atas Capaian Kinerja Bidang Intelijen.