https://palpres.bacakoran.co/

Hujan Interupsi, Saksi Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 01 Walk Out dari Rapat Pleno, Ini Penyebabnya

BUKA AMPLOP : Salah satu PPK menunjukan kepada saksi Paslon, Bawaslu dan KPU Lahat ketika akan membuka amplop coklat-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat pada hari kedua, Rabu 4 Desember 2024 diwarnai ketegangan.

Insiden interupsi dan walk out sejumlah saksi mencuat saat pimpinan pleno, akan membuka kontainer box yang berisi dokumen model D dari Kecamatan Kikim Timur.

Saksi pleno Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 01, Ahmad Zulfadri, melakukan interupsi terkait validitas dokumen.

Ia menyampaikan, adanya temuan khusus tentang model D hasil asli, tertinggal di panitia penyelenggara Pilkada Kecamatan Kikim Timur.

BACA JUGA:Waduh, KPU Lahat Curi Start Lakukan Coblos dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak, Kok Bisa

BACA JUGA:Deklarasi Damai di KPU Lahat Tanpa Dihadiri Paslon Nomor 2 dan 3, Ini Penyebabnya

“Kami menemukan bahwa dokumen model D asli tertinggal di Panitia Penyelenggara Kecamatan Kikim Timur, dan baru diserahkan ke gudang KPU Lahat pada Selasa malam 3 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, yang mana model D hasil ini sudah cacat hukum sehingga tidak layak untuk direkap” ujarnya.

Sementara itu, Angota PPK Kikim Timur, Yuliadi memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Menurutnya, faktor kelelahan para petugas menjadi penyebab utama tertinggalnya dokumen.

“Hari pertama, kami menyelesaikan pleno 10 desa sampai pukul 21.00 wib. Hari kedua, kami harus menyelesaikan 22 desa dan bekerja full hingga pukul 00.00 wib, hanya istirahat makan lebih kurang setengah jam.

Akibat kelelahan, akhirnya kami lalai dan menyebabkan dokumen model D asli tertinggal,” jelas Yuliadi.

BACA JUGA:GAWAT! Disinyalir Jadwal Kampanye dari KPU Lahat Terkesan Memihak Pada Satu Paslon

BACA JUGA:Polres Lahat Perketat Pengamanan Bagi Paslon Daftar ke KPU Lahat, Ini Penampakannya

Pimpinan rapat pleno, Eva Metriani berharap, rekapitulasi Kecamatan Kikim Timur masih bisa dilanjutkan.

“Kemarin memang ada kelalaian dari PPK kita di Kikim Timur karena model D hasil ketinggalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan