https://palpres.bacakoran.co/

Penerapan Teknologi ETLE, Ini Kata Dirgakkum Korlantas Polri

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri seminar bertema “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas” yang digelar oleh Puslitbang Polri.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri seminar bertema “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas” yang digelar oleh Puslitbang Polri di salah satu hotel di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Raden Slamet memaparkan pentingnya penerapan teknologi dalam mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia.

Dirgakkum mengungkapkan bahwa kondisi global, regional, dan nasional memengaruhi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. 

Ia menyebutkan lima gangguan utama yang dihadapi kepolisian kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, gangguan keselamatan, dan masalah lainnya. 

BACA JUGA:Wow! Ada Sidang Menuju Pemeriksaan Tahap II Penerimaan Bakomsus Polri di Polda Sumsel, bidang Apa

BACA JUGA:Ada Upacara Syukuran di Polairud Baharkam Polri, Dalam Rangka Apa?

Kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia, yang mencapai 5,95 persen pada 2022-2023, berdampak pada kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.

“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya melalui penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

BACA JUGA:Untuk Apa, Kakorlantas Polri Datangi Beberapa Pelabuhan Ini

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus

Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8 persen dibandingkan tahun 2023. 

Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan