https://palpres.bacakoran.co/

Balek Dusun! Anggota DPRD Lahat Tampung dan Dengarkan Langsung Suara Rakyat

GEDUNG DPRD LAHAT : Tampak gedung DPRD Lahat berdiri kokoh menyerap dan menampung aspirasi masyarakat-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Terhitung 16 hingga 23 Desember 2024 mendatang, 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat akan balek dusun, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat (Asmara) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Betul, kita biasa menyebutkan reses yang mana para wakil rakyat akan kembali di dapil mereka, untuk bertatap muka dengan masyarakat dan juga pemerintahan setempat," ujar Sekretaris Dewan, HM Safrani Cikmin SH, Rabu 11 Desember 2024.

Nah, untuk periode 2024-2029 ada perubahan format terutama jumlah dapil, apabila sebelumnya hanya berjumlah 5 dapil kini bertambah menjadi 7.

"Ini bertujuan agar penyerapan akan aspirasi untuk membangun akan cepat terakomodir dan wakil rakyat pun dapat berkonsentrasi penuh," imbau dirinya.

BACA JUGA:RESMI! Safri Gantikan Widia Ningsih sebagai Anggota DPRD Lahat 2024-2025, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:SAH! DPRD Lahat Tetapkan Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029, Ini Hasilnya

Mengingat, sambung dia, jumlah kecamatan terpecah tentu saja akan memberikan waktu luang mengunjungi dapil masing-masing.

"Sehingga keinginan dan mimpi rakyat yang selama ini belum terwujud, kini dapat dilaksanakan secara maksimal guna membangun segala aspek sektoral," paparnya.

Terpisah, Anggota DPRD Lahat Dapil 3, Tommy Pandrika SH mengemukakan, bagi dirinya kegiatan ini baru pertama kalinya semenjak dilantik, dan juga begitu mengapresiasi sekali sebab aspirasi rakyat dapat ditampung dan direalisasikan.

"Untuk dapil 3 ini terdiri dari Kecamatan Lahat Selatan, Gumay Talang, Gumay Ulu dan Pulau Pinang, artinya mereka pasti memiliki keinginan sehingga desa atau infrastruktur penunjang dibangunkan," jelas politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BACA JUGA:Demi Kemakmuran Petani, BZ-WIN Bangun Irigasi Teknis dengan Konstruksi Tahan 40 Tahun

BACA JUGA:Setahun Listrik Tidak Beres, Komisi 2 DPRD Lahat Lakukan RDP dengan PT PLN

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM mengemukakan, reses ini tentu saja sudah diamanatkan didalam peraturan berlaku, yang mana, untuk menyerap, mendengar dan menampung aspirasi yang diterima dari rakyat maupun pemerintahan setempat.

"Sudah kewajiban kita sebagai wakil rakyat melakukannya untuk dicatat dan dibawa ke Dalam paripurna, sehingga direaliasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat," sebut dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan