https://palpres.bacakoran.co/

Seram! Seorang Wanita di Palembang Alami KDRT, Apa Masalahnya

Berawal dari selisih paham berujung KDRT, hal ini dialami seorang wanita di Palembang hingga berujung laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANAPLRES.COM - Berawal dari selisih paham berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hal ini dialami seorang wanita di Palembang. 

Dimana korban diketahui bernama Marina (30) warga Jalan Panjaitan, Gang Lama Laut, Kecamatan Plaju Palembang dengan terlapor suaminya bernama Jaka Saputra.

Atas kejadian yang terjadi di kediamannya pada Ahad 26 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB, pelapor mengalami luka bacokan di bagian belakang badan, pergelangan tangan, bagian paha hingga bagian kepala.

"Setelah peristiwa itu, saya kabur dengan keluar dari jendela dapur dan langsung membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang," terangnya.

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

Awalnya ini, terlapor ini menduga kalau pelapor bersama bapak tirinya mempunyai niat memasukkan terlapor ini ke dalam penjara.

"Dia ini salah paham karena tidak ada niat melakukan hal itu, tapi dari selisih paham itulah terjadinya KDRT dengan luka yang saya dapatkan," terangnya.

KDRT yang dilakukan sendiri oleh terlapor dengan menariknya ke dalam kamar, setelah itu melakukan pembacokan dengan senjata tajam (sajam).

Kemudian menggunakan pisau membeset pergelangan tangan pelapor. Atas kejadian itulah pelapor kabur dengan melalui pintu jendela pintu dapur rumah.

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT yang dialami korban yang dilakukan suaminya sendiri.

"Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang laporan polisi tersebut," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan