Setkab Pertahankan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik
Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Komunikasi Kardwiyana Ukar (kiri) menerima piagam penghargaan kategori Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.-BPMI Setwapres-
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali meraih penghargaan sebagai lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian (LN-LPNK) kategori Informatif.
Dikutip dari laman Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Komunikasi Kardwiyana Ukar dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
Setkab memperoleh nilai 96,72, atau meningkat dari tahun 2022 dengan nilai 94,90 dan tahun 2021 dengan nilai 90,87.
BACA JUGA:Jembatan Otista Bogor Resmi Diresmikan oleh Presiden Jokowi
BACA JUGA:Hadiri Jamuan Minum Teh, Presiden Jokowi Kembali Undang Kaisar Naruhito ke Indonesia
Dengan raihan ini Setkab berhasil mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadi penentu keberhasilan program reformasi birokrasi.
“Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Wapres pun mengapresiasi semakin meningkatnya badan publik yang memperoleh predikat Informatif dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:Hari Ketiga di Tokyo, Presiden Jokowi Paparkan Panduan AZEC Hadapi Perubahan Iklim
BACA JUGA:Presiden Jokowi Paparkan Dua Prioritas Kemitraan Ekonomi ASEAN-Jepang
Menurut Wapres, hal ini merupakan wujud kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Jumlah badan publik yang menyandang peringkat Informatif bertambah secara signifikan.