Kunjungan Silaturahmi Kepala BPDAS Musi Palembang di Makorem 044/Gapo

Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Muhammad Thohir S Sos MM menerima kunjungan silaturahmi Kepala BPDAS Musi Palembang bertempat di Aula Makorem 044/Gapo.--Penrem 044/Gapo

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Muhammad Thohir S Sos MM menerima kunjungan silaturahmi Kepala BPDAS Musi Palembang.

bertempat di Aula Makorem 044/Gapo yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Jumat 29/ Desember 2023.

Kepala BPDAS Musi Palembang, Sultan Aziz beserta Staf bertandang ke Korem 044/Gapo dalam rangka untuk bersilaturahmi dengan Danrem 044/Gapo dan jajarannya. 

Kunjungan silaturahmi yang dilaksanakan ini, berkaitan dengan rencana penertiban kawasan hutan yang berada di Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Korem 044/Gapo Ikuti Gerakan Penanaman Pohon Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Keseimbangan Ekosistem

BACA JUGA:Pengecekan kesiapsiagaan Satuan Yonif 143/TWEJ Dalam Rangka Pam Nataru dan Pilpres 2024

Yang sebagian besar telah dikuasai oleh masyarakat dengan cara membuka lahan dan ditanami pohon sawit serta tanaman perkebunan. 

Danrem 044/Gapo menyambut baik kedatangan Kepala BPDAS Musi dan siap mendukung penertiban kawasan hutan yang sudah lama dikuasai oleh masyarakat tersebut. 

“Kita harus masuk ke kawasan hutan tersebut dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan Kawasan hutan kita. Jika tidak, kawasan hutan itu akan habis dikuasai masyarakat,” ujar Danrem 044/Gapo.

Ada kerja sama antara Panglima TNI dengan Menteri Kehutanan dan merupakan dasar kita untuk bekerja sama dengan KLHK di wilayah Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Pemanfaatan Lahan Kosong oleh Para Dandim Jajaran Korem 044/Gapo

BACA JUGA:Ultah Ke-73, Keluarga Ajendam II/Sriwijaya Dihadiahi Nobar

Rencana kedepan, TNI khususnya Korem 044/Gapo akan melaksanakan penghijauan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024. 

"Kita bisa berkolaborasi untuk kegiatan tersebut,” lanjut Danrem. Ia menambahkan, bahwa masyarakat bisa menguasai wilayah Kawasan, semua karena ada unsur kelalaian oleh pihak kehutanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan