Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa, 2 Januari 2024 di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.-BPMI Setpres/Kris-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. 

Dikutip dari laman Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Apresiasi Pembangunan 4 Terminal Penumpang Tipe A di Jawa

BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Purworejo, Presiden Jokowi akan Resmikan Terminal hingga Jembatan

Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Presiden.

Di samping itu, Presiden mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. 

Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2024, Presiden Jokowi Sapa Masyarakat di Kota Surakarta

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tekankan Seluruh Pihak Kawal Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). 

Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan