Berkas Administrasi dan Fisik Dana Desa Tahap 3 Desa Sukajadi Lahat di Monev, Ini Hasilnya

Kades Sukajadi didampingi Forkompimcam dan Tim Monev Kecamatan Kikim Barat, sedang mengukur SPAL, Selasa 9 Januari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Berkas administrasi dan fisik penggunaan dana desa (DD) tahap 3, Desa Sukajadi, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, diperiksa sekaligus turun ke lapangan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Monev ini dalam rangka upaya pengembangan roda perekonomian rakyat, sekaligus salah satu syarat untuk pengajuan DD berikutnya.

Makanya tim Kecamatan kali ini lebih didasarkan sebagai pembinaan, serta untuk mengingatkan pemerintah desa (Pemdes), dalam penggunaan atau penyerapan Dana Desa Tahap III di tahun 2023.

Adapun DD Tahap III tahun 2023 Desa Sukarami, selain di gunakan untuk penyaluran BLT DD juga untuk pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), Jalan Usaha Tani (JUT), serta Posyandu.

BACA JUGA:Bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Serang, Presiden: Kelola Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat

BACA JUGA:Monev Dana Desa dan Dana Tambahan 3 Item Bangunan, Ini Pesan dari Kades Tanjung Kurung Lahat

Acara ini berlangsung di kantor Desa berjalan dengan lancar.

Turut hadiri Kasi Ekobang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Staf Kecamatan.

Kepala Desa (Kades) Sukarami, Mahdi menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Kikim Barat, sebagai pemimpin dirinya berjanji akan melaksanakan perealisasian keuangan desa sesuai dengan aturan yang ada.

”Kami meminta untuk selalu memberikan bimbingannya, demi terciptanya administrasi yang benar, tertib dan lebih baik lagi. Disini saya juga berjanji akan selalu melaksanakan realisasi keuangan desa sesuai aturan yang telah ditentukan," ungkapnya, Selasa 9 Januari 2024.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Ingatkan Para Kades Tak Beli Kendaraan Motor Pakai Dana Desa

BACA JUGA:Hati hati Mulai Sekarang Pekerjaan Pembangunan Bersumber Dari Dana Desa Dikawal Ketat Polisi, Ini Buktinya

Tentu saja, sambung dia, pada saat penggunaan anggaran pihaknya tetap berpedoman dengan aturan berlaku. Sehingga ketika pemeriksaan laporan administrasi tidak terdapat kesalahan.

"Walaupun masih saja ada beberapa Miss. Tapi Pemdes Sukajadi sangat bersyukur atas bimbingan sekaligus arahan, agar kami dapat memperbaiki kekeliruan tersebut," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan