Cegah DBD, Kodim 0429/Lampung Timur Wilayah Kodam II/Swj Fogging Perumahan Warga
Cegah penyebaran wabah DBD Prajurit Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim wilayah Kodam II/Swj, Kopka Sutardi bantu warga binaan melaksanakan fogging di perumahan warga Dusun 2, Desa Marga, Kecamatan Metro Kibang.--Pendam II/Swj
LAMPUNG TIMUR, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka mencegah menyebarnya wabah DBD Prajurit Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim wilayah Kodam II/Swj, Kopka Sutardi.
Membantu warga binaan melaksanakan fogging di perumahan warga Dusun 2, Desa Marga, Kecamatan Metro Kibang.
Hal itu disampaikan Danramil Metro Kibang, Lettu Inf Sugiantoro dalam keterangannya Lampung Tengah, Ahad 28 Januari 2024.
"Saya selalu menekankan kepada seluruh Babinsa agar berperan aktif diwilayah masing-masing. Apapun itu kegiatannya jangan pernah lelah berbuat baik," ujarnya.
BACA JUGA:Pelihara Kamtibmas Jelang Pemilu, TNI-Polri Bersinergi Gelar Patroli di Muara Bungo
Jika tidak bisa membantu dengan materi mari kita bantu tenaga dan pikiran, intinya kalau untuk kepentingan masyarakat jangan berfikir nanti.
Selanjutnya dia katakan DBD saat ini sedang mewabah dibeberapa daerah, merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dapat dilakukan dengan memotong siklus penyebarannya. Melalui fogging (pengasapan) untuk membunuh nyamuk dewasa.
Pada kesempatan yang sama Hal tersebut juga disampaikan Babinsa disela-sela kegiatan fogging yang juga turut dihadiri oleh Kades Marga Jaya beserta perangkat berikut petugas kesehatan.
BACA JUGA:Salut! Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 12 Bantu Warga Bangun Jembatan Penghubung Desa Ke Ladang
"Fogging memang bisa dilakukan untuk pengendalian penularan DBD, namun harus dibarengi dengan tindakan lain karena tindakan ini hanya efektif pada nyamuk dewasa," kata Babinsa.
Oleh karena itu, lanjut Babinsa cara pencegahan dan penularan nyamuk DBD yang paling baik adalah melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSM) dengan cara menguras, menutup, dan mengubur serta memantau (4M).