Miris, Pasukan Pasukan Kuning Di Palembang Dipaksa Kumpulkan Rongsokan Demi Diperpanjang Kontrak Kerja

H Harnojoyo saat foto bersama dengan pasukan kuning saat ia masih menjabat sebagai Walikota Palembang dan menerima penghargaan Adipura -Foto:Palpres-

PALEMBANG - Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota (DLHK) Palembang mewajibkan pasukan kuning atau tukang bersih kota, mengumpulkan rongsokan, minimal satu 1 kg per Minggu, hal itu menjadi syarat untuk diperpanjang kontrak kerja.

"Sesuai arahan Kabis PSLB3 Andika, (mengumpulkan botol bekas) ini merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun depan," bunyi pesan berantai dikalangan pasukan kuning, dikutip belum lama ini.

Salah seorang penyapu jalan yang tidak mau namanya disebutkan, mengatakan, mulai Minggu ini kebijakan itu sudah berlaku dan wajib dilaksanakan. Jika tidak, maka kontrak kerja tidak diperpanjang.

"Setiap satu orang wajib mengumpulkan rongsokan atau botol bekas, paling sedikit 1 kilogram, dikumpulkan hari Kamis, jadi syarat diperpanjang kontrak. Kami tidak tau untuk apa rongsokan itu, kami hanya diperintahkan untuk mengumpulkan saja, ini baru pertama kali terjadi, sejak saya bekerja sejak 2010 lalu," katanya.

BACA JUGA:DLHK Palembang Benarkan Perintah Kumpulkan Rongsokan Bagi Pasukan Kuning Demi Diperpanjang Kontrak Kerja

Menyikapi hal itu, kandidat Doktor dari Universitas Indonesia (UI), Ade Indra Chaniago, mengatakan, ia bingung sekaligus merasa aneh dengan kebijakan pejabat di lingkungan DLHK Palembang tersebut.

"Pertanyaannya, boleh atau tidak. Apa sih sebenarnya isi kontrak kerja atau parameter pasukan kuning pada saat rekruitmen. Kemudian apa motif dibalik ini dan sejak kapan pengumpulan rongsokan ini jadi penentu lanjut atau tidaknya kontrak kerja pasukan kuning," katanya.

Untuk menghindari kebijakan aneh dan asal-asalan di DLHK Palembang, ia pikir harus jadi bahan bagi Pj Walikota Palembang untuk berbenah.

Ke depan jangan ada lagi pejabat dengan kualitas kaki lima, harus segera dievaluasi, terlebih lagi ada intimidasi terkait dengan syarat tersebut.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ngaku Puas, Inflasi Di Sumsel Masih Terkendali, Tapi Komoditi Satu Ini Bikin Kaget

"Karna kontak kerja otomatis tidak diperpanjang kalo tidak mengumpulkan rongsokan sebagaimana yang diinstruksikan," katanya.

Menurutnya, harusnya jajaran pejabat di lingkungan DLHK Palembang, harusnya memiliki ide cerdas, bukan mengancam seperti jaman penjajahan.

"Kalau jadi pejabat tidak memiliki ide dan gagasan yang baik, lebih baik mundur saja. Carilah ide yang lebih cerdas kalau untuk memotivasi atau apalah, artinya tidak mewajibkan pasukan kuning untuk mengumpulkan rongsokan," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris DLHK Palembang, Aris Satria Bandarnata, saat dikonfirmasi, belum lama ini, belum bicara banyak terkait hal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan