Waduh, Penghuni Lapas Kelas III Pagaralam Overload, Jumlahnya Sampai Bikin Geleng geleng Kepala
Pj Walikota Pagaralam, Lusapta Yudha Kurnia saat menghadiri sertijab Kalapas kelas III Pagaralam.-Foto:Eko Wahyudi-palpres
PAGARALAM – Lapas Kelas III Pagaralam seperti yang telah dilihat untuk saat ini sudah tidak memungkinkan lagi ditempati karena keadaan yang sudah overload.
“Yah, untuk itu kita upayakan akan segera melanjutkan pembangunan Lapas yang baru di Air Betung,” kata Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia.
Lusapta mengatakan, sesuai info yang diperolehnya jumlah isi penghuni di Lapas Sumsel ini kurang lebih sebanyak 16 ribu orang dan mayoritas warga binaannya adalah kasus narkoba.
“Di sini saya mengajak kalapas untuk bersinergi dengan pihak terkait dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan bagaimana dampak atau akibat yang diterima setelah masuk Lapas,” ujar Lusapta.
BACA JUGA:4 Tips Buat Emak emak Di Muratara Dalam Memilih Kualitas Telur Ayam, Nomor 3 Paling Sering Kita Coba
Lusapta juga menjelaskan, untuk upaya yang akan dilakukan dengan mengajak seluruh stackholder untuk bersama-sama mengupayakan kelanjutan pembangunan Lapas di Kota Pagaralam.
Sementara itu Kepala Divisi Permasyarakatan Wilayah Kemenkumham Sumsel, Bambang Harianto didampangi Kalapas Kelas III Pagaralam, M Rolan mengatakan terus mengupayakan kelanjutan pembangunan Lapas Pagaralam ini.
“Yah, untuk saat ini hal tersebut masih dalam proses,” katanya.
Bambang juga menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayanan serta binaan kepada Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP), mengingat Lapas yang lama ini bisa dikatakan tidak layak lagi.
BACA JUGA:Tim LARS-DHP Cek Pelayanan Kesehatan RSUD Lahat, Tapi Malah Temukan Ini
Jadi, lanjut Bambang, program binaan juga tidak maksimal lagi.
“Diharapkan dengan nantinya dibangun Lapas yang baru bisa meningkatkan pelayanan untuk WBP, apalagi Kemenkumham sangat mengutamakan nilai-nilai Ham,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi warga binaan di Pagaralam tak lagi menyandang status cabang rutan, statusnya telah naik menjadi Lapas Klas III.
“Bukan lagi cabang rutan, sudah berganti status menjadi Lapas Klas III, sejalan dengan telah terbitnya surat keputusannya. SKnya dari Kemenkum HAM, pada tanggal 27 Desember 2019 silam,” ujar mantan Kalapas Kelas III Pagaralam Jalaludin, usai sertijab Kepala Lapas Klas III Pagaralam yang kini diamanahkan kepada M Rolan.